<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title> &#187; Nikah</title>
	<atom:link href="http://www.ekasulistiyana.web.id/tag/nikah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.ekasulistiyana.web.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Sep 2010 12:31:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
		<item>
		<title>Seberapa Perlu Prenuptial Agreement Dilaksanakan.. ??</title>
		<link>http://www.ekasulistiyana.web.id/budaya/378/</link>
		<comments>http://www.ekasulistiyana.web.id/budaya/378/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Dec 2009 00:48:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Cerai]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[Perjanjian]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ekasulistiyana.web.id/?p=378</guid>
		<description><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;"><strong><a href="http://www.ekasulistiyana.web.id/wp-content/uploads/2009/12/wedding.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-379" title="wedding" src="http://www.ekasulistiyana.web.id/wp-content/uploads/2009/12/wedding.jpg" alt="wedding" width="127" height="95" /></a>Prenuptial Agreement</strong></span><span style="color: #000000;"> secara singkat dapat kita definisikan sebagai <em>perjanjian yang dibuat oleh calon pasangan suami isteri yang akan menuju pada jenjang pernikahan</em>; Dan mungkin diantara kita </span><span style="color: #000000;">belum melakukannya</span><span style="color: #000000;"> atau bahkan </span><span style="color: #000000;"><strong>tabu untuk melakukannya.</strong></span><span style="color: #000000;">; tentunya sebelum melangkah pada jenjang pernikahan tanpa kita sadari sudah ada perjanjian pranikah tersebut meskipun secara tidak tertulis, nggak akan mungkin terjadi pernikahan tanpa ada kesepahaman dan kesepakatan antara calon pengantin khan. Nah.. yang dimaksudkan disini adalah perjanjian secara tertulis.<br />
<span id="more-378"></span><a href="http://www.ekasulistiyana.web.id/wp-content/uploads/2009/12/Tomy-tata.jpg"><img class="size-full wp-image-380 alignright" title="Tomy tata" src="http://www.ekasulistiyana.web.id/wp-content/uploads/2009/12/Tomy-tata.jpg" alt="Tomy tata" width="124" height="99" /></a>Mungkin jika kita simak dan kita amati pada pemberitaan baik media elektronik atau surat kabar, banyak memberitakan tentang bagaimana para selebritis kita mengalami kegagalan dalam rumah tangga-nya sehingga berakhir pada perceraian; dan ternyata tidak berhenti sampai disitu saja, setelah cerai masih menyisakan masalah </span> <span style="color: #000000;"><strong>pembagian harta, hak pengasuhan anak,</strong></span><span style="color: #000000;">; Bisa jadi perceraian terjadi karena </span><span style="color: #000000;"><strong>ada kekerasan dalam</strong></span><span style="color: #000000;"><strong> rumah tangga merasa dikhianati dan sebagainya</strong></span><span style="color: #000000;"> mungkin hal ini tidak terjadi jika dibuat </span><span style="color: #000000;"><strong>prenuptial agreement.</strong></span><span style="color: #000000;">, tentunya masih hangat dalam ingatan kita kasus Pasha Ungu  dan Oky; Ahmad Dhani VS Maia; Anang VS  Krisdayanti, atau bahkan kasus-kasus para selebritis kita yang lainnya dan masih banyak lagi, dimana hal tersebut bisa dihindari dan diselesaikan jika ada kesepakatan antara kedua-nya sebelum menikah;</span></p>
<p style="text-align: justify;">Yang jelas  <span style="color: #000000;"><strong>Perjanjian Pranikah</strong></span><span style="color: #000000;"> tersebut dapat dipergunakan sebagai landasan dan rambu-rambu bagi setiap pasangan dalam mengarungi bahtera rumah tangga selain cinta, kasih dan sayang tentunya.  Jadi secara garis besar sebenarnya perlukah </span> <span style="color: #000000;"><strong>Prenuptial Agreement</strong></span><span style="color: #000000;"> dibuat : Jawabnya ada pada diri masing-masing individu khan; </span><span style="color: #000000;"><strong>May Be (Yes) May Be (No)</strong></span><span style="color: #000000;">, akan tetapi yang jelas dengan adanya <strong>Perjanjian Pranikah <em style="color: #ffff00;"></em></strong>menimal setiap pasangan mampu menjalani bahtera rumah tangga dan akan terhindar dari masalah-masalah yang terkadang mengganggu pada perjalanan bahtera itu, sehingga adanya <em>prenuptial agreement</em> dapat dipergunakan sebagai sarana untuk mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada pernikahan (cerai contohnya).</span></p>
<p style="text-align: justify;">Lalu apa yang bisa dimasukkan dalam  <span style="color: #000000;"><strong>perjanjian pranikah (prenuptial agreement)</strong></span><span style="color: #000000;">:</span></p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Tentang perlindungan hukum pada harta dan benda bawaan masing-masing;</li>
<li>Kesepakatan untuk menghindari kekerasan dalam rumah tangga;</li>
<li>Kesempatan untuk menghindari adanya poligami;</li>
<li>Hak perwalian anak jika terjadi perceraian;</li>
<li>Bisa juga berisi tentang kemungkinan perkembangan karier masing-masing.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Yang terpenting adalah isi yang dimasukkan dalam prenuptial agreement antara lain : <strong><span style="color: #000080;">&#8220;&#8221;semua hal yang menjadi kesepakatan antara dua pihak yang ingin menikah, yang tidak bertentangan dengan hukum agama, adat istiadat, kesusilaan dan tentunya tidak bertentangan dengan Undang-undang Perkawinan yang ada di negeri ini&#8221;"</span></strong>.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun pada kenyataannya  <span style="color: #000000;"><strong>prenuptial agreement</strong></span><span style="color: #000000;"> belum membudaya dinegeri ini, hal ini terjadi mungkin sebagian masyarakat di negeri ini memiliki beberapa alasan antara lain </span><span style="color: #000000;"><strong>karena masih dianggap kasar, materialistik, dan tidak etis pada adat ketimuran, belum mengganggap sebagai satu kebutuhan dan masih beranggapan bahwa hal itu hanya menumbuhkan rasa egoisme pribadi</strong></span><span style="color: #000000;">. Yang tentunya benar tidaknya </span><span style="color: #000000;"><strong>prenuptial agreement suatu kebutuhan dalam pernikahan atau memang hanya menifestasi egoisme pribadi akan tergantung pada masing-masing individu.</strong></span></p>
<p style="text-align: justify;">Nah.. tentunya bagaimana kita menyikapi dan melaksanakannya akan tergantung pada masing-masing individu.. mau mencoba&#8230; jika demi kebaikan  <span style="color: #000000;"><strong>Why Not.</strong></span><span style="color: #000000;"> Semoga memberi manfaat dan terima kasih</span></p>
<p><a rel=”nofollow” href=”javascript:window.print()”>Print This!</a></p>
]]></description>
		<wfw:commentRss>http://www.ekasulistiyana.web.id/budaya/378/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kuliah, Nikah Atau Kerja..??</title>
		<link>http://www.ekasulistiyana.web.id/motivasi/kuliah-nikah-atau-kerja/</link>
		<comments>http://www.ekasulistiyana.web.id/motivasi/kuliah-nikah-atau-kerja/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2009 01:43:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Motivasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kuliah]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.ekasulistyana.co.cc/?p=281</guid>
		<description><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Hidup adalah pilihan, mungkin sebagian dari kita akan menyadari dan merasakan hal itu, karena memang kita harus mampu dan berani menentukan satu dari sekian banyak pilihan dalam kehidupan ini, karena akan menjadi satu kesulitan bagi kita jika kita harus menjalani berbagai hal dalam satu kesempatan, menentukan skala prioritas dalam pilihan hidup mungkin itu sebuah tindakan yang bijaksana. Beberapa waktu yang lalu sudah diperolah hasil akhir dari sebuah perjuangan bagi rekan-rekan yang menempuh pendidikan menengah, yang pada akhirnya harus menentukan mesti kemana setelah lulus nanti.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-281"></span>Ada 3 pilihan yang dapat dilakukan, oleh mereka yang baru lulus SMU, MA, SMK dan yang sederajat, tiga pilihan itu antara lain adalah :</p>
<ol>
<li>Nikah</li>
<li>Kuliah</li>
<li>Kerja</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Ketiga-nya memiliki tingkat resiko yang berbeda-beda yang tentunya di-imbangi dengan sebuah pendewasaan berpikir dan kebijaksanaan bertindak dalam menentukan pilihan ini, karena ketiganya juga memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda pula. Namun jika bicara ideal setelah lulus SMU/MA/SMK sebenarnya hanya dua pilihan yaitu kuliah atau kerja. Namun tidak sedikit pula yang setelah lulus sekolah menengah atas yang memutuskan untuk menikah. Dianggap sebuah pilihan yang sulit tidak juga, jika kita sudah memiliki tujuan dan arah dari kehidupan kita, sudah memiliki rencana-rencana matang dalam menjalani kehidupan ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketiga pilihan yang ada tentunya menjadikan kita berpikir sebelum memutuskan mana yang akan kita lakukan, yang jelas keputusan untuk NIKAH, akan menjadi alternatif pilihan jika sudah mapan atau katakanlah bekerja dan lebih lengkap lagi sudah siap lahir dan bathin. Jadi kita harus memilih yang mana antara Kuliah atau Kerja. Hal ini akan tergantung dari banyak faktor karena-nya banyak indikator yang dipergunaka untuk menentukan mau Kuliah atau Kerja. Jika kita memutuskan untuk Kuliah tentunya akan muncul beberapa pertanyaan sebagai berikut :</p>
<ol>
<li>mau kuliah dimana ?</li>
<li>ambil jurusan apa ?</li>
<li>menghabiskan biaya berapa ?</li>
<li>menempuh program apa ?</li>
<li>setelah lulus nanti apakah bisa dapat pekerjaan ?</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Tentunya kita harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan baik dan bijaksana, satu hal jangan sampai jawaban tersebut kita dapatkan dari orang lain dan bukan dari diri kita sendiri, hal ini untuk menghindari ketidaksesuaian apa yang kita tempuh dibangku kuliah dengan minat dan bakat kita, maka jawaban tersebut harus datang dari diri kita sendiri. Dengan demikian minimal jika kita ingin kuliah harus bisa menentukan hal-hal berikut :</p>
<ol>
<li>Pilihan Perguruan Tinggi dengan beberapa pilihan tentunya;</li>
<li>Jurusan yang akan kita pilih;</li>
<li>Estimasi biaya untuk kuliah;</li>
<li>Diploma atau Sarjana program yang akan kita ambil;</li>
<li>Informasi tingkat kebutuhan lapangan kerja pada 3 atau 4 tahun mendatang setelah kita lulus kuliah.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Jika lima hal diatas sudah kita selesaikan, maka melangkah untuk melanjutkan studi (KULIAH) tentunya dengan semangat dan motivasi yang kuat maka kuliah tidak sekedar ikut saran teman, mengikuti keinginan orang tua atau alasan lain-nya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dan jika kita memilih untuk bekerja, sudah barang tentu kita harus menyiapkan diri untuk mampu bersaing dengan kompetitor-kompetitor lainnya dalam lapangan pekerjaan, hal yang paling penting di negeri ini dalam mencari pekerjaan adalah :</p>
<ol>
<li>Kita harus memiliki skill lebih dibandingkan kompetitor lainnya;</li>
<li>Kita harus memiliki motivasi yang kuat untuk bekerja;</li>
<li>Kita harus siap untuk berkompetisi setelah diterima kerja nanti;</li>
<li>Kita harus menentukan target pribadi dalam waktu 5 tahun mendatang tentang pekerjaan kita;</li>
<li>Kita harus menentukan bekerja pada orang lain (karyawan) atau menciptakan lapangan kerja sendiri (usaha mandiri).</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Karena jangan sampai kita kerja hanya dengan alasan daripada menganggur, karena jika memutuskan bekerja karena alasan tersebut, sudah dapat dipastikan kita tidak memiliki motivasi kerja dan tidak memiliki target bagaimana kehidupan kita kelak. Dan tentunya bersiap-lah untuk terus menjadi orang yang sulit untuk berkembang dan mengembangkan diri.</p>
<p style="text-align: justify;">Begitupun jika memutuskan untuk langsung menikah setelah lulus SMK/MA/SMU, ada beberap hal yang harus diperhatikan, karena menikah tidak hanya memandang dan merasakan nikmat-nya saja, akan tetapi banyak hal yang harus kita kondisikan sejak awal, karena menikah itu kita harus :</p>
<ol>
<li>Siap lahir dan batin;</li>
<li>Siap untuk menafkahi dan dinafkahi;</li>
<li>Siap untuk menjadi orang tua;</li>
<li>Siap untuk melepas masa-masa kebebasan;</li>
<li>Siap untuk bertanggungjawab atas semua langkah dan perbuatan kita.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Hal diatas hanyalah sebuah gambaran sederhana yang tidak terlepas dari tingkat pemahaman dan landasan berpikir setiap individu, dan pilihan akan tetap pada pribadi kita masing-masing, semoga sedikit tulisan ini mampu memberikan sebuah gambaran dalam wacana berpikir kita. Dan silakan anda untuk memilih mana yang terbaik bagi kehidupan kita kedepan. Terima kasih semoga bermanfaat.</p>
]]></description>
		<wfw:commentRss>http://www.ekasulistiyana.web.id/motivasi/kuliah-nikah-atau-kerja/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>