Faktur Pajak

Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP), atau bukti pungutan pajak karena impor Barang Kena Pajak yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.   Faktur pajak dapat berupa :

Read more…




Selamat Datang di http://ekasulistiyana.web.id, semoga tulisan-tulisan di site ini mampu memberikan manfaat, amiinn, dan jangan lupa tinggalkan KOMENTAR anda, Terima Kasih.. !!